Pemalang, komnaspplh.org, Ketua Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Wilayah (DPW KOMNAS PPLH) Jawa Tengah Nunik Rusmiyati melakukan investigasi terhadap Galian C yang terletak di dusun Karangsari RT. 39/9 desa Kuta kecamatan Belik kabupaten Pemalang dengan di dampingi unsur Kodim dan beberapa awak media pada sabtu (11/1/2025.
Hasil investigasi didapat bahwa galian C dilakukan oleh PT Granit Batu Mulia yang dipimpin oleh Agung Suryo yang merupakan anak perusahaan dari PT. Karya Mulia dengan komisaris H. Mulazim. Lokasi galian C sendiri adalah milik pribadi dari H. Mulazim dengan hasil galian berupa batu Granit yang kemudian untuk diolah di Bogor dan diperuntukan kebutuhan pembangunan gedung-gedung di IKN.
Dalam memastikan tidak adanya ketersinggungan dengan lingkungan sekitar dan kesediaan pemulihan pasca tambang, didapat informasi bahwa kepala desa Kuta yang akrab dipanggil Darmo sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan para tokoh di desa Kuta dan kegiatan galian C sendiri baru berjalan 3 bulan.
“selagi itu tidak merugikan dan tidak membahayakan keselamatan warga Masyarakat boleh – boleh saja”. Ucap Nunik saat investigasi.
PT Granit Batu Mulia telah memberikan beberapa bantuan terhadap warga sekitar dengan pemberian pupuk terhadap petani, perbaikan insfrastruktur pelebaran jalan, perbaikan drainase dan bantuan lainnya.
“saya mengapresiai atas Kerjasama dari pihak PT. Granit Batu Mulia yang telah banyak membantu kepentingan warga desa Kuta yang tentunya itu jelas pengeluaran yang tidak sedikit dan saya atas nama pemerintah desa Kuta mengucapkan terima kasih”. Ucap Kepala desa kuta yang akrab disapa Darmo.(red)