Jakarta, komnaspplh.org, Gerak cepat Kementerian Lingkungan Hidup dalam menegakan Undang – undang Lingkungan Hidup membuahkan hasil dengan sudah terindikasinya para diduga tersangka perusak lingkungan yang sudah ramai di muat diberbagai masmedia,
menurut media Karawangbekasi.disway .id memberitakan oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup menjadi tersangka kasus TPA Burangkeng. https://karawangbekasi.disway.id/read/49305/kadis-lh-kabupaten-bekasi-jadi-tersangka-kasus-tpa-burangkeng. hal ini menunjukan keseriusan KLH dalam menegakan Undang – undang Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup sendiri sudah membuat realease untuk disiarkan yang isinya melaporkan – Perkembangan Penanganan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup – KOMITMEN GAKKUM LH TUNTASKAN KASUS PIDANA DAN SENGKETA LINGKUNGAN. yang dikeluarkan tanggal 12 Maret 2025 dengan nara hubung Brigjen Pol. Frans Tjahyono, S.I.K., M.H Direktur Penegakan Hukum Pidana LH Deputi Bidang Penegakan Hukum LH.
Dengan realease dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini diterbitkan semoga alam lestari Indonesia emas tahun 45 segera terwujud dan membuat jera para oknum pelanggaran terhadap Undang – undang Lingkungan Hidup (red)